Kemerdekaan Indonesia mendapat gangguan dari pihak Belanda.
Hal ini terbukti dengan adanya pasukan Belanda yang ikut membonceng pasukan
sekutu. Belanda ingin menjajah Indonesia kembali. Akan tetapi rakyat berjuang
sekuat tenaga mempertahankan kemerdekaan Pernahkah di sekolah kalian mengadakan
kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan? Kegiatan ziarah tersebut tidak harus
di tempat yang jauh. Mungkin di daerah sekitar kalian juga ada makam pahlawan.
Pada setiap tanggal 10 November biasanya banyak peziarah datang ke makam-makam
pahlawan, baik para pelajar maupun masyarakat dalam memperingati hari Pahlawan.
Mengapa setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati hari Pahlawan?
Peringatan itu sebagai salah satu bentuk penghargaan bangsa Indonesia terhadap
kepahlawanan rakyat Surabaya pada tanggal 10 November 1945 yang merupakan tekad
perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Masih
banyak lagi pahlawan-pahlawan kusuma bangsa yang telah rela berkorban untuk
mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebab waktu itu bangsa Indonesia
ibaratnya sebagai rumah tangga yang baru, banyak tantangan dan hambatan yang
dihadapi. Oleh karena itu bangsa Indonesia berjuang menggunakan senjata maupun
diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan sehingga tetap menjadi bangsa yang
berdaulat.
A Faktor-Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Konflik Antara
Indonesia dengan Belanda
Faktor-faktor apakah yang menyebabkan konflik
Indonesia-Belanda Bagaimana peran dunia internasional dalam menyelesaikan konflik
tersebut? Apa pengaruh konflik tersebut terhadap keberadaan NKRI? Dan bagaimana
perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan sehingga Belanda
keluar dari Indonesia? Hal ini akan kita pelajari dalam bab ini agar kita mampu
meneladani kebulatan tekad para pahlawan kita. Perjuangan bangsa Indonesia
semenjak Proklamasi Kemerdekaan hari demi hari semakin nyata hasilnya. Akan
tetapi tantangan yang dihadapi selalu silih berganti. Seperti telah kita
ketahui bahwa Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus
1945. Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar
(UUD 1945) dan dipilih Ir. Soekarno sebagai Presiden sedangkan Drs. Moh. Hatta
sebagai Wakil Presiden. Perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya semakin berat
karena harus mempertahankan kemerdekaan dari rongrongan kekuasaan bangsa asing.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik
antara Indonesia dengan Belanda sebagai berikut.
1. Kedatangan Tentara Sekutu Diboncengi oleh NICA
Semenjak Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 14
Agustus 1945 secara hukum tidak lagi berkuasa di Indonesia. Pada tanggal 10
September 1945 Panglima Bala Tentara Kerajaan Jepang di Jawa mengumumkan bahwa
pemerintahan akan diserahkan kepada Sekutu dan tidak kepada pihak Indonesia.
Pada tanggal 14 September 1945 Mayor Greenhalgh datang di Jakarta. la merupakan
perwira Sekutu yang pertama kali datang ke Indonesia. Tugas Greenhalgh adalah
mempelajari dan melaporkan keadaan di Indonesia menjelang pendaratan rombongan
Sekutu. Pada tanggal 29 September 1945 pasukan Sekutu mendarat di Indonesia
antara lain bertugas melucuti tentara Jepang. Tugas ini dilaksanakan Komando
Pertahanan Sekutu di Asia Tenggara yang bernama South East Asia Command (SEAC)
di bawah pimpinan Lord Louis Mountbatten yang berpusat di Singapura. Untuk
melaksanakan tugas itu, Mountbatten membentuk suatu komando khusus yang diberi
nama Allied Forces Netherland East Indies (AFNEI) di bawah Letnan Jenderal Sir
Philip Christison.
Adapun tugas AFNEI di
Indonesia adalah :
1. menerima
penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang;
2. membebaskan para
tawanan perang dan interniran Sekutu;
3. melucuti dan
mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian dipulangkan;
4. menegakkan dan
mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil;
dan
5. menghimpun
keterangan dan menuntut penjahat perang.
Pasukan AFNEI mulai mendarat di Jakarta pada tanggal 29
September 1945 yang terdiri dari tiga divisi yaitu :
1. Divisi India
ke-23, di bawah pimpinan Mayor Jendral D.C. Hawthorn yang bertugas untuk daerah
Jawa Barat;
2. Divisi India ke-5,
di bawah pimpinan Mayor Jenderal E.C. Marsergh yang bertugas untuk daerah Jawa
Timur;
3. Divisi India
ke-26, di bawah pimpinan Mayor Jenderal H.M. Chambers yang bertugas untuk
daerah Sumatra.
Pasukan-pasukan AFNEI hanya bertugas di Sumatera dan Jawa,
sedangkan untuk daerah Indonesia lainnya diserahkan tugasnya kepada angkatan
perang Australia. Pada mulanya kedatangan Sekutu disambut dengan senang hati
oleh bangsa Indonesia. Hal ini karena mereka mengumandangkan perdamaian. Akan
tetapi, setelah diketahui bahwa Sekutu secara diam-diam membawa orang-orang
Netherland Indies Civil Administration (NICA), yakni pegawai-pegawai sipil
Belanda maka bangsa Indonesia curiga dan akhirnya menimbulkan permusuhan.
2. Kedatangan Belanda (NICA) Berupaya untuk Menegakkan
Kembali Kekuasaannya di Indonesia
NICA berusaha mempersenjatai kembali KNIL (Koninklijk
Nerderlands Indisch Leger, yaitu Tentara Kerajaan Belanda yang ditempatkan di
Indonesia). Orang-orang NICA dan KNIL di Jakarta, Surabaya dan Bandung
mengadakan provokasi sehingga memancing kerusuhan. Sebagai pimpinan AFNEI,
Christison menyadari bahwa untuk kelancaran tugasnya diperlukan bantuan dari
Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu diadakanlah perundingan dengan
pemerintah RI. Christison mengakui pemerintahan de facto Republik Indonesia
pada tanggal 1 Oktober 1945. la tidak akan mencampuri persoalan yang menyangkut
status kenegaraaan Indonesia. Dalam kenyataannya pasukan Sekutu sering membuat
hura-hara dan tidak menghormati kedaulatan bangsa Indonesia. Gerombolan NICA
sering melakukan teror terhadap pemimpin-pemimpin kita. Dengan demikian bangsa
Indonesia mengetahui bahwa kedatangan Belanda yang membonceng AFNEI adalah
untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Indonesia. Oleh karena itu bangsa kita
berjuang dengan cara-cara diplomasi maupun kekuatan senjata untuk melawan
Belanda yang akan menjajah kembali. Konflik antara Indonesia dengan Belanda ini
akhirnya melibatkan peran dunia intemasional untuk menyelesaikannya.
B Peran Dunia Internasional dalam Penyelesaian Konflik
Indonesia-Belanda
1. Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Masuknya kembali Belanda ke Indonesia dengan membonceng
Sekutu ternyata berakibat konflik yang berkepanjangan antara Indonesia dengan
Belanda. Untuk itu bangsa Indonesia berjuang dengan cara diplomasi maupun
kekuatan senjata. Pada tanggal 25 Maret 1947 Indonesia dan Belanda
menandatangani Persetujuan Linggajati. Meskipun persetujuan Linggajati
ditandatangani, namun hubungan antara
Indonesia dengan
Belanda semakin memburuk. Belanda melakukan pelanggaran terhadap persetujuan
Linggajati maupun perjanjian gencatan yang diadakan sebelumnya dengan
melancarkan agresi militer terhadap pemerintahan Indonesia pada tanggal 21 Juli
1947. Kota-kota di Sumatera maupun Jawa digempur dengan pasukan bersenjata
lengkap dan modern. Pada tanggal 29 Juli 1947 Pesawat Dakota VT-CLA yang
membawa obat-obatan dari Singapura sumbangan Palang Merah Malaya (Malaysia)
kepada Indonesia ditembak oleh pesawat Belanda di Yogyakarta. Gugur dalam
peristiwa ini di antaranya Komodor Muda Udara A. Adisutjipto dan Komodor Muda
Udara Dr. Abdurrahman Saleh. Bagaimana reaksi dunia luar terhadap tindakan
Belanda yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Indonesia tersebut? Pada
tanggal 31 Juli 1947 India dan Australia mengajukan masalah Indonesia- Belanda
ini kepada Dewan Keamanan PBB. Dalam Sidang Dewan Keamanan pada tanggal 1
Agustus 1947 dikeluarkan resolusi yang mengajak kedua belah pihak untuk
menghentikan tembak menembak, menyelesaikan pertikaian melalui perwasitan
(arbitrase) atau dengan cara damai yang lain. Menindaklanjuti ajakan PBB untuk
penyelesaian dengan cara damai, maka Republik Indonesia menugaskan Sutan
Syahrir dan H. Agus Salim sebagai duta yang berbicara dalam sidang Dewan
Keamanan PBB. Sutan Syahrir menyatakan bahwa untuk mengakhiri konflik antara
Indonesia dengan Belanda jalan satu-satunya adalah pembentukan Komisi Pengawas
dalam pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan. Ditambahkan pula agar Dewan Keamanan
menerima usul Australia secara keseluruhan dan penarikan pasukan Belanda ke
tempat kedudukan sebelum agresi militer. Usul ini didukung oleh Rusia dan
Polandia. Di samping itu Rusia juga mengusulkan pembentukan Komisi Pengawas
gencatan senjata.
Usul di atas didukung
oleh Amerika Serikat, Australia, Brazilia, Columbia, Polandia, dan Suriah
tetapi diveto Perancis, sebab dianggap terlalu menguntungkan Indonesia. Pada
tanggal 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB menerima usul Amerika Serikat
tentang pembentukan Komisi Jasa-Jasa Baik (Committee of Good Offices) untuk
membantu menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda. Komisi inilah yang
kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN), yang terdiri atas :
a. Australia (diwakili
oleh Richard C. Kirby), atas pilihan Indonesia,
b. Belgia (diwakili
oleh Paul Van Zeeland), atas pilihan Belanda,
c. Amerika Serikat
(diwakili oleh Dr. Frank Porter Graham), atas pilihan Australia dan Belgia.
Pada tanggal 27 Oktober 1947 KTN tiba di Jakarta untuk
melaksanakan tugasnya. Dalam melaksanakan tugasnya, KTN mengalami kesulitan
karena Indonesia maupun Belanda tidak mau bertemu di wilayah yang dikuasai
pihak lainnya. Akhirnya KTN berhasil mempertemukan Indonesia-Belanda dalam
suatu perundingan yang berlangsung pada tanggal 8 Desember 1947 di atas kapal
perang Amerika Serikat “Renville” yang berlabuh di teluk Jakarta. Perundingan
ini dikenal dengan perundingan Renville. Akibat dari perundingan Renville
wilayah Rl semakin sempit dan kehilangan daerah-daerah yang kaya karena
diduduki Belanda.
2. Peranan Konferensi Asia dan Resolusi Dewan Keamanan PBB
Aksi militer Belanda tanggal 21 Juli 1947 terhadap Republik
Indonesia menimbulkan reaksi dunia luar. Inggris dan Amerika Serikat tidak setuju
dengan tindakan Belanda itu, tetapi ragu-ragu turun tangan. Di antara negara
yang tampil mendukung Indonesia adalah Autralia dan India. Australia mendukung
Indonesia karena ingin menegakkan perdamaian dan keamanan dunia sesuai dengan
piagam PBB. Di samping itu Partai Buruh Australia yang sedang berkuasa sangat
simpatik terhadap perjuangan kemerdekaan. Sedangkan India mendukung Indonesia
karena solidaritas sama-sama bangsa Asia juga senasib karena sebagai bangsa
yang menentang penjajahan. Hubungan Indonesia dengan India terjalin baik
terbukti pada tahun 1946 Indonesia menawarkan bantuan padi sebanyak 500.000 ton
untuk disumbangkan kepada India yang sedang dilanda bahaya kelaparan.
Sebaliknya India juga menawarkan benang tenun, alat-alat pertanian, dan mobil.
Pada waktu Belanda melakukan aksi militernya yang kedua yakni pada tanggal 19
Desember 1948, Perdana Menteri India Pandit Jawaharlal Nehru dan Perdana
Menteri Birma (Myanmar) U Aung San memprakarsai Konferensi Asia. Konferensi ini
diselanggarakan di New Delhi dari tanggal 20 – 23 Januari 1949 yang dihadiri
oleh utusan dari negara-negara Afganistan, Australia, Burma (Myanmar), Sri
Langka, Ethiopia, India, Iran, Iraq, Libanon, Pakistan, Philipina, Saudi
Arabia, Suriah dan Yaman. Hadir sebagai peninjau adalah wakil dari
negara-negara Cina, Nepal, Selandia Baru, dan Muangthai. Wakil-wakil dari
Indonesia yang hadir antara lain Mr. A.A. Maramis, Mr. Utojo, Dr. Surdarsono,
H. Rasjidi, dan Dr. Soemitro Djojohadikusumo. Konferensi Asia tersebut
menghasilkan resolusi yang kemudian disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB. Isi
resolusinya antara lain sebagai berikut.
a. Pengembalian
Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
b. Pembentukan
perintah ad interim yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum
tanggal 15 Maret 1949;
c. Penarikan tentara
Belanda dari seluruh Indonesia
d. Penyerahan
kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat pada tanggal 1
Januari 1950.
Dengan adanya
dukungan dari negara-negara di Asia, Afrika, Arab, dan Australia terhadap
Indonesia, maka pada tanggal 28 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan
resolusi yang disampaikan kepada Indonesia dan Belanda sebagai berikut.
a. Mendesak Belanda
untuk segera dan sungguh-sungguh menghentikan seluruh operasi militernya dan
mendesak pemerintah RI untuk memerintahkan kesatuan-kesatuan gerilya supaya
segera menghentikan aksi gerilya mereka.
b. Mendesak Belanda
untuk membebaskan dengan segera tanpa syarat Presiden dan Wakil Presiden
beserta tawanan politik yang ditahan sejak 17 Desember 1948 di wilayah RI;
pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dan membantu pengembalian
pegawai-pegawai RI ke Yogyakarta agar mereka dapat menjalankan tugasnya dalam
suasana yang benar-benar bebas.
c. Menganjurkan agar
RI dan Belanda membuka kembali perundingan atas dasar persetujuan Linggar jati
dan Renville, dan terutama berdasarkan pembentukan suatu pemerintah ad interim
federal paling lambat tanggal 15 Maret 1949, Pemilihan untuk Dewan Pembuatan
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat selambat-Iambatnya pada tanggal l
Juli 1949.
d. Sebagai tambahan
dari putusan Dewan Keamanan, Komisi Tiga Negara diubah menjadi UNCI (United
Nations Commission for Indonesia = Komisi PBB untuk Indonesia dengan kekuasaan
yang lebih besar dan dengan hak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar
mayoritas. Tugas UNCI adalah membantu melancarkan perundingan-perundingan untuk
mengurus pengembalian kekuasaan pemerintah Republik; untuk mengamati pemilihan
dan berhak memajukan usul-usul mengenai berbagai hal yang dapat membantu
tercapainya penyelesaian.
Resolusi itu dirasa oleh bangsa Indonesia masih ada
kekurangan yakni bahwa Dewan Keamanan PBB tidak mendesak Belanda untuk
mengosongkan daerah-daerah RI selain Yogyakarta. Di samping itu Dewan Keamanan
tidak memberikan sanksi atas pelanggaran terhadap resolusinya. Akan tetapi,
bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai maka selalu menaati semua isi
resolusi sepanjang sesuai dengan prinsip Indonesia Merdeka dan sikap berperang
untuk mempertahankan diri.
C Pengaruh Konflik Indonesia-Belanda terhadap Keberadaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pengaruh Konflik Indonesia-Belanda terhadap Keberadaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pada Waktu
Agresi Militer Belanda Pertama
Persetujuan Linggajati yang ditandatangani pada tanggal 25
Maret 1947 antara Indonesia-Belanda sebagai upaya mengatasi konflik melalui
jalur diplomasi. Akan tetapi, Belanda mengingkari perundingan ini dengan jalan
melakukan agresi militer pertama pada tanggal 21 Juli 1947. Tujuan Belanda
tidak dapat melakukannya sekaligus, oleh karena itu untuk tahap pertama Belanda
harus mencapai sasaran sebagai berikut.
– Bidang Politik :
Pengepungan ibu kota RI dan penghapusan RI dari peta (menghilangkan de facto
RI).
– Bidang Ekonomi:
perebutan daerah-daerah penghasil bahan makanan (daerah beras di Jawa Barat dan
Jawa Timur) dan bahan ekspor (perkebunan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan
Sumatera serta pertambangan dan perkebunan di Sumatera)
– Bidang Militer:
Penghancuran TNI.
Jika tahap pertama
ini dapat berhasil maka tahap berikutnya adalah meng-hancurkan RI secara total.
Ibu kota RI pada waktu itu terkepung sehingga hubungan ke luar sulit dan
ekonomi RI mengalami kesulitan karena daerah-daerah penghasil beras jatuh ke
tangan Belanda. Akan tetapi untuk menghancurkan TNI mengalami kesulitan sebab
TNI menggunakan siasat perang rakyat semesta dengan bergerilya dan bertahan di
desa-desa. Dengan demikian Belanda hanya menguasai dan bergerak di kota-kota
besar dan jalan-jalan raya, sedangkan di luar itu masih dikuasai TNI.
Dalam Agresi Militer pertama ini walaupun Belanda berhasil
menduduki beberapa daerah kekuasaan RI akan tetapi secara politis Republik
Indonesia naik kedudukannya di mata dunia. Negara-negara lain merasa simpati
seperti Liga Arab yang sejak 18 November 1946 mengakui kemerdekaan Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi yang semula ragu-ragu mengakui kemerdekaan Indonesia
kemudian mengakui pula. Agresi militer Belanda terhadap Indonesia mengakibatkan
permusuhan negara-negara Arab terhadap Belanda dan menjadi simpati terhadap
Indonesia. Dengan demikian dapat menguatkan kedudukan RI terutama di kawasan
penting secara politik yaitu Timur Tengah. Dengan adanya agresi militer pertama
maka Dewan Keamanan PBB ikut campur tangan dengan membentuk Komisi Tiga Negara.
Melalui serangkaian perundingan yakni Perundingan Renville dan Perundingan
Kaliurang merupakan upaya untuk mengatasi konflik. Sebagai negara yang cinta
damai Indonesia bersedia berunding, namun Belanda menjawab lagi dengan
kekerasan yakni melakukan agresinya yang kedua.
2. Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pada Waktu Agresi Militer Belanda Kedua Pada tanggal18
Desember 1948, pukul 23.30, Dr. Beel mengumumkan sudah tidak terikat lagi
dengan Perundingan Renville. Pada tanggal 19 Desember 1948, pukul 06.00,
Belanda melancarkan agresinya yang kedua dengan menggempur ibu kota RI,
Yogyakarta. Dalam peristiwa ini pimpinan-pimpinan RI ditawan oleh Belanda.
Mereka adalah Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, Syahrir (Penasihat
Presiden) dan sejumlah menteri termasuk Menteri Luar Negeri Agus Salim. Presiden
Soekarno diterbangkan ke Prapat di tepi Danau Toba dan Wakil Presiden Moh.
Hatta ke Bangka. Presiden Soekarno kemudian dipindahkan ke Bangka. Dengan
ditawannya pimpinan-pimpinan negara RI dan jatuhnya Yogyakarta, Dr. Beel
menyatakan bahwa Republik Indonesia tidak ada lagi. Belanda mengira bahwa dari
segi militer aksi itu berhasil dengan gemilang. Belanda menyatakan demikian
karena akan membentuk Pemerintah Federal. Sementara tanpa keikutsertaan
Republik Indonesia. Padahal Republik Indonesia tetap ada dengan dibentuknya
Pemerintah Darurat Republik Indonesia. Sebab sebelum pasukan-pasukan Belanda
tiba,
pemerintah RI mengirimkan telegram kepada Syafruddin
Prawiranegara, Menteri Kemakmuran yang sedang berkunjung ke Sumatera untuk mendirikan Pemerintah Darurat RI (PDRI).
Seandainya Syafruddin tidak dapat menjalankan tugas, maka Presiden Soekarno
menugaskan kepada Dr. Sudarsono, L.N. Palar, dan Mr. A.A. Maramis yang sedang
di New Delhi untuk membentuk Pemerintah Pelarian (Exile Government) di India.
Pada tanggal 19 Desember 1948 Syafruddin Prawiranegara berhasil mendirikan
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera.
Sementara itu sampai dengan Januari 1949, Belanda menambah pasukannya ke daerah
RI untuk menunjukkan bahwa mereka berkuasa. Akan tetapi kenyataannya Belanda
hanya menguasai di kota-kota dan jalan raya dan Pemerintahan RI masih berlangsung
sampai di desa-desa. Rakyat dan TNI bersatu berjuang melawan Belanda dengan
siasat perang gerilya. TNI di bawah pimpinan Jenderal Sudirman menyusun
kekuatan yang kemudian melancarkan serangan terhadap Belanda. Alat-alat
perhubungan seperti kawat-kawat telepon diputuskan, jalan-jalan kereta api di
rusak, jembatan: dihancurkan agar tidak dapat digunakan Belanda. Jenderal
Sudirman walaupun dalam keadaan sakit masih memimpin perjuangan dengan
bergerilya di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan menjelajahi daerah-daerah
pedesaan, naik gunung turun gunung. Route perjalanan yang ditempuh dari
Yogyakarta, Surakarta, Madiun, dan Kediri. Perhatikan route gerilya Panglima
Besar Jenderal Sudirman berikut ini!
Pada tanggal 23 Desember 1948 Pemerintah Darurat RI di
Sumatera mengirimkan perintah Kepada wakil RI di PBB lewat radio yang isinya
bahwa pemerintah RI bersedia memerintahkan penghentian tembak menembak dan
memasuki meja perundingan. Ketika Belanda tidak mengindahkan Resolusi Dewan
Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1949 tentang penghentian tembak menembak dan
mereka yakin bahwa R1 tinggal namanya, dilancarkanlah Serangan Umum 1 Maret
1949 sebagai bukti bahwa RI masih ada dan TNI masih kuat. Dalam serangan ini
pihak RI berhasil memukul mundur kedudukan Belanda di Yogyakarta selama 6 jam.
Dengan kenyataan-kenyataan di atas membuktikan bahwa pada waktu konflik
Indonesia-Belanda maka Negara Kesatuan RI tetap ada walaupun pihak Belanda
menganggap RI sudah tidak ada.
D Aktivitas Diplomasi Indonesia di Dunia Internasional untuk
Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Salah satu bentuk perjuangan bangsa Indonesia dalam
mempertahankan kemerdekaan adalah perjuangan diplomasi, yakni perjuangan
melalui meja perundingan. Ketika Belanda ingin menanamkan kembali kekuasaannya
di Indonesia temyata selalu mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia. Oleh
karena itu pemimpin Sekutu berusaha mempertemukan antara pemimpin Indonesia
dengan Belanda melalui
perundingan-perundingan sebagai berikut :
1. Pertemuan Soekarno-Van Mook
Pertemuan antara wakil-wakil Belanda dengan para pemimpin
Indonesia diprakarsai oleh Pang lima AFNEI Letnan Jenderal Sir Philip
Christison pada tanggal 25 Oktober 1945. Dalam pertemuan tersebut pihak
Indonesia diwakili oleh Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Sobardjo, dan H. Agus
Salim, sedangkan pihak Belanda diwakili Van Mook dan Van Der Plas. Pertemuan
ini merupakan pertemuan untuk menjajagi kesepakatan kedua belah pihak yang
berselisih. Presiden Soekamo mengemukakan kesediaan Pemerintah Republik
Indonesia untuk berunding atas dasar pengakuan hak rakyat Indonesia untuk
menentukan nasibnya sendiri. Sedangkan Van Mook mengemukakan pandangannya
mengenai masalah Indonesia di masa depan bahwa Belanda ingin menjalankan untuk
Indonesia menjadi negara persemakmuran berbentuk federal yang memiliki
pemerintah sendiri di lingkungan kerajaan Belanda. Yang terpenting menurut Van
Mook bahwa pemerintah Belanda akan memasukkan Indonesia menjadi anggota
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tindakan Van Mook tersebut disalahkan oleh Pemerintah
Belanda terutama oleh Parlemen, bahkan Van Mook akan dipecat dari jabatan wakil
Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Indonesia).
2. Pertemuan Sjahrir-Van Mook
Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 17 November 1945
bertempat di Markas Besar Tentara Inggris di Jakarta ( Jalan Imam Bonjol No.1).
Dalam pertemuan ini pihak Sekutu diwakili oleh Letnan Jenderal Christison,
pihak Belanda oleh Dr. H.J. Van Mook, sedangkan delegasi Republik Indonesia
dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Sebagai pemrakarsa pertemuan ini,
Christison bermaksud mempertemukan pihak Indonesia dan Belanda di samping
menjelaskan maksud kedatangan tentara Sekutu, akan tetapi pertemuan ini tidak
membawa hasil.
3. Perundingan Sjahrir – Van Mook
Pertemuan-pertemuan yang diprakarsai oleh Letnan Jenderal
Christison selalu mengalami kegagalan. Akan tetapi pemerintah Inggris terus
berupaya mempertemukan Indonesia dengan Belanda bahkan ditingkatkan menjadi
perundingan. Untuk mempertemukan kembali pihak Indonesia dengan pihak Belanda,
pemerintah Inggris mengirimkan seorang diplomat ke Indonesia yakni Sir
Archibald Clark Kerr sebagai penengah. Pada tanggal 10 Februari 1946
perundingan Indonesia-Belanda dimulai. Pada waktu itu Van Mook menyampaikan
pernyataan politik pemerintah Belanda antara lain sebagai berikut.
(1) Indonesia akan
dijadikan negara Commonwealth berbentuk federasi yang memiliki pemerintahan
sendiri di dalam lingkungan kerajaan Belanda.
(2) Urusan dalam
negeri dijalankan Indonesia sedangkan urusan luar negeri oleh pemerintah
Belanda.
Selanjutnya pada
tanggal 12 Maret 1946 Sjahrir menyampaikan usul balasan yang berisi antara lain
sebagai berikut.
(1) Republik
Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas
Hindia Belanda.
(2) Federasi
Indonesia-Belanda akan dilaksanakan pada masa tertentu dan urusan luar negeri
dan pertahanan diserahkan kepada suatu badan federasi yang terdiri atas
orang-orang Indonesia dan Belanda.
Usul dari pihak Indonesia di atas tidak diterima oleh pihak
Belanda dan selanjutnya Van Mook secara pribadi mengusulkan untuk mengakui
Republik Indonesia sebagai wakil Jawa untuk mengadakan kerja sama dalam rangka
pembentukan negara federal dalam lingkungan Kerajaan Belanda. Pada tanggal 27
Maret 1946 Sutan Sjahrir mengajukan usul baru kepada Van Mook antara lain
sebagai berikut.
(1) Supaya pemerintah
Belanda mengakui kedaulatan de facto Rl atas Jawa dan Sumatera.
(2. Supaya RI dan
Belanda bekerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
(3) RIS bersama-sama
dengan Nederland, Suriname, Curacao, menjadi peserta dalam ikatan negara
Belanda.
4. Perundingan di Hooge Veluwe
Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14 – 25 April 1946
di Hooge Veluwe (Negeri Belanda), yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan-pembicaraan
yang telah disepakati Sjahrir dan Van Mook. Para delegasi dalam perundingan ini
adalah:
(1) Mr. Suwandi, dr.
Sudarsono, dan Mr. A.K. Pringgodigdo yang mewakili pihak pemerintah RI;
(2) Dr. Van Mook,
Prof. Logemann, Dr. Idenburgh, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid
II, dan Surio Santosa yang mewakili Belanda, dan
(3) Sir Archibald
Clark Kerr mewakili Sekutu sebagai penengah.
Perundingan yang berlangsung di Hooge Veluwe ini tidak
membawa hasil sebab Belanda menolak konsep hasil pertemuan Sjahrir-Van
Mook-Clark Kerr di Jakarta. Pihak Belanda tidak bersedia memberikan pengakuan
de facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatra tetapi hanya Jawa dan Madura serta
dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh Pasukan Sekutu. Dengan demikian untuk
sementara waktu hubungan Indonesia-Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih
berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI.
5. Perundingan Linggajati
Walaupun Perundingan Hooge Veluwe mengalami kegagalan akan
tetapi dalam prinsipnya bentuk-bentuk kompromi antara Indonesia dan Belanda
sudah diterima dan dunia memandang bahwa bentuk-bentuk tersebut sudah pantas.
Oleh karena itu pemerintah Inggris masih memiliki perhatian besar terhadap
penyelesaian pertikaian Indonesia-Belanda dengan mengirim Lord Killearn sebagai
pengganti Prof Schermerhorn. Pada tanggal 7 Oktober 1946 Lord Killearn berhasil
mempertemukan wakil-wakil pemerintah Indonesia dan Belanda ke meja perundingan
yang berlangsung di rumah kediaman Konsul Jenderal Inggris di Jakarta. Dalam
perundingan ini masalah gencatan senjata yang tidak mencapai kesepakatan
akhirnya dibahas lebih lanjut oleh panitia yang dipimpin oleh Lord Killearn.
Hasil kesepakatan di bidang militer sebagai berikut:
(l). Gencatan senjata
diadakan atas dasar kedudukan militer pada waktu itu dan atas dasar kekuatan
militer Sekutu serta Indonesia.
(2). Dibentuk sebuah
Komisi bersama Gencatan Senjata untuk masalah-masalah teknis pelaksanaan
gencatan senjata.
Dalam mencapai kesepakatan di bidang politik antara
Indonesia dengan Belanda diadakanlah Perundingan Linggajati. Perundingan ini
diadakan sejak tanggal 10 November 1946 di Linggajati, sebelah selatan Cirebon.
Delegasi Belanda dipimpin oleh Prof. Scermerhorn, dengan anggotanya Max Van
Poll, F. de Baer dan H.J. Van Mook. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana
Menteri Sjahrir, dengan anggotaanggotanya Mr. Moh. Roem, Mr. Amir Sjarifoeddin,
Mr. Soesanto Tirtoprodjo, Dr. A.K. Gani, dan Mr. Ali Boediardjo. Sedangkan
sebagai penengahnya adalah Lord Killearn, komisaris istimewa Inggris untuk Asia
Tenggara. Hasil Perundingan Linggajati ditandatangani pada tanggal 25 Maret
1947 di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) Jakarta, yang isinya adalah
sebagai berikut.
(1) Belanda mengakui
secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi
Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto
paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
(2) Republik
Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia
Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara
bagiannya adalah Republik Indonesia.
(3) Republik
Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu
Belanda sebagai ketuanya.
Meskipun isi perundingan Linggajati masih terdapat perbedaan
penafsiran antara Indonesia dengan Belanda, akan tetapi kedudukan Republik
Indonesia di mata Internasional kuat karena Inggris dan Amerika memberikan
pengakuan secara de facto.
6. Perundingan Renville
Perbedaan penafsiran mengenai isi Perundingan Linggajati
semakin memuncak dan akhirnya Belanda melakukan Agresi Militer pertama terhadap
Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Atas prakasa Komisi Tiga Negara (KTN),
maka berhasil dipertemukan antara pihak Indonesia dengan Belanda dalam sebuah
perundingan. Perundingan ini dilakukan di atas kapal pengangkut pasukan
Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville” yang sedang berlabuh di pelabuhan
Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan Renville
ini dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 di mana pihak Indonesia mengirimkan
delegasi yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, sedangkan pihak Belanda
dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, seorang Indonesia yang memihak
Belanda. Hasil perundingan Renville baru ditandatangani pada tanggal 17 Januari
1948 yang intinya sebagai berikut.
(1) Pemerintah RI
harus mengakui kedaulatan Belanda atas Hindia Belanda sampai pada waktu yang
ditetapkan oleh Kerajaan Belanda untuk mengakui Negara Indonesia Serikat (NIS).
(2) Akan diadakan
pemungutan suara untuk menentukan apakah berbagai penduduk di daerah-daerah
Jawa, Madura, dan Sumatera menginginkan daerahnya bergabung dengan RI atau
negara bagian lain dari Negara Indonesia Serikat.
(3) Tiap negara
(bagian) berhak tinggal di luar NIS atau menyelenggarakan hubungan khusus
dengan NIS atau dengan Nederland.
Akibat dari perundingan Renville ini wilayah Republik
Indonesia yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera menjadi lebih sempit lagi.
Akan tetapi, RI bersedia menandatangani perjanjian ini karena beberapa alasan
di antaranya adalah karena persediaan amunisi perang semakin menipis sehingga
kalau menolak berarti belanda akan menyerang lebih hebat. Di samping itu juga
tidak adanya jaminan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menolong serta RI yakin
bahwa pemungutan suara akan dimenangkan pihak Indonesia.
7. Persetujuan Roem-Royen
Ketika Dr. Beel menjabat sebagai Wakil Tinggi Mahkota
Belanda di Indonesia, ia mempunyai pandangan yang berbeda dengan Van Mook
tentang Indonesia. Ia berpendirian bahwa di Indonesia harus dilaksanakan
pemulihan kekuasaan pemerintah kolonial dengan tindakan militer. Oleh karena
itu pada tanggal 18 Desember 1948 Dr. Beel mengumumkan tidak terikat dengan
Perundingan Renville dan dilanjutkan tindakan agresi militernya yang kedua pada
tanggal 19 Desember 1948 pada pukul 06.00 pagi dengan menyerang ibu kota Rl
yang berkedudukan di Yogyakarta. Dengan peristiwa ini Komisi Tiga Negara (KTN)
diubah namanya menjadi Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia
(United Nations Commission for Indonesian atau UNCI). Komisi ini bertugas
membantu melancarkan perundingan-perundingan antara Indonesia dengan Belanda.
Pada tanggal 7 Mei 1949 Mr. Moh. Roem selaku ketua delegasi Indonesia dan Dr.
Van Royen selaku ketua delegasi Belanda yang masing-masing membuat pernyataan
sebagai berikut.
1). Pernyataan Mr.
Moh Roem.
a. Mengeluarkan
perintah kepada “Pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang
gerilya.
b. Bekerja sama dalam
hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
c. Turut serta dalam
Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat “penyerahan”
kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat,
dengan tidak bersyarat.
2). Pernyataan Dr.
Van Royen
a. Menyetujui
kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
b. Menjamin
penghentian gerakan-gerakan militer dan pembebasan semua tahanan politik.
c. Tidak akan
mendirikan atau mengakui negara-negara yang berada di daerah-daerah yang
dikuasai RI sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara
atau daerah dengan merugikan Republik
d. Menyetujui adanya
Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
e. Berusaha dengan
sungguh-sungguh agar Konferensi Meja Bundar segera diadakan setelah Pemerintah
RI kembali ke Yogyakarta.
8. Konferensi Meja Bundar (KMB)
Salah satu pernyataan Roem-Royen adalah segera diadakan
Konferensi Meja Bundar (KMB). Sebelum dilaksanakan KMB diadakanlah Konferensi
Inter – Indonesia antara wakil-wakil Republik Indonesia dengan BFO (Bijjenkomst
voor Federaal Overleg) atau Pertemuan Permusyawarahan Federal. Konferensi ini
berlangsung dua kali yakni tanggal 19 – 22 Juli 1949 di Yogyakarta dan pada tanggal
31 Juli – 2 Agustus 1949 di Jakarta. Salah satu keputusan penting dalam
konferensi ini ialah bahwa BFO menyokong tuntutan Republik Indonesia
atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatanikatan politik
ataupun ekonomi. Pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 diadakanlah
Konferensi Meja Bundar di Den Haag (Belanda). Sebagai ketua KMB adalah Perdana
Menteri Belanda, Willem Drees. Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, BFO
di bawah pimpinan Sultan Hamid II dari Pontianak, dan delegasi Be1anda dipimpin
Van Maarseveen sedangkan dari UNCI sebagai mediator dipimpin oleh
Chritchley.Pada tanggal 2 November 1949 berhasil ditandatangani persetujuan
KMB. Isi dari persetujuan KMB adalah sebagai berikut.
1. Belanda mengakui
kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir bulan Desember 1949.
2. Mengenai Irian
Barat penyelesaiannya ditunda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan.
3. Antara RIS dan
kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia – Belanda yang akan
diketuai Ratu Belanda.
4. Segera akan
dilakukan penarikan mundur seluruh tentara Belanda.
5. Pembentukan
Angkatan Perang RIS (APRIS) dengan TNI sebagai intinya.
Dari hasil KMB itu dinyatakan bahwa pada akhir bulan
Desember 1949 Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda. Oleh karena itu pada
tanggal 27 Desember 1949 diadakanlah penandatanganan pengakuan kedaulatan di
negeri Belanda. Pihak Belanda ditandatangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri
Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Sedangkan
delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu yang sama di
Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH.J. Lovink
menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh
Belanda ini maka Indonesia berubah bentuk negaranya berubah menjadi negara
serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS).
E Perjuangan Rakyat dan Pemerintah di Berbagai Daerah dalam
Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Kehadiran pasukan Sekutu yang membawa orang-orang NICA pada
tanggal 29 September 1945 sangat mencemaskan rakyat dan pemerintah RI. Keadaan
ini semakin memanas ketika NICA mempersenjatai kembali bekas KNIL yang baru
dilepaskan dari tahanan Jepang. Para pejabat Republik Indonesia yang menerima
kedatangan pasukan ini karena menghormati tugas. Mereka menjadi sasaran teror
dan percobaan pembunuhan. Oleh karena itu sikap pasukan Sekutu yang tidak
menghormati kedaulatan negara dan bangsa Indonesia ini dihadapi dengan kekuatan
senjata, oleh rakyat dan pemerintah. Di beberapa daerah muncul perjuangan untuk
mempertahankan kemerdekaan sebagai berikut.
1. Pertempuran Surabaya
Pada tanggal 25 Oktober 1945 Brigade 49 di bawah pimpinan
Brigadir Jenderal A W.S. Mallaby mendarat di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Brigade ini merupakan bagian dari Divisi India ke-23, dibawah pimpinan Jenderal
D.C. Hawthorn. Mereka mendapat tugas melucuti tentara Jepang dan menyelamatkan
tawanan Sekutu. Pasukan ini berkekuatan 6000 personil di mana
perwira-perwiranya kebanyakan orang-orang Inggris dan prajuritnya orang-orang
Gurkha dari Nepal yang telah berpengalaman perang. Rakyat dan pemerintah Jawa
Timur di bawah pimpinan Gubernur R.M.T.A Suryo semula enggan menerima
kedatangan Sekutu. Kemudian antara wakil-wakil pemerintah RI dan Birgjen AW.S.
Mallaby mengadakan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.
1). Inggris berjanji
mengikutsertakan Angkatan Perang Belanda.
2). Disetujui kerja
sama kedua belah pihak untuk menjamin keamanan dan ketenteraman.
3). Akan dibentuk
kontak biro agar kerja sama berjalan lancar.
4). Inggris hanya
akan melucuti senjata Jepang.
Pada tanggal 26 Oktober 1945 pasukan Sekutu melanggar
kesepakatan terbukti melakukan penyergapan ke penjara Kalisosok. Mereka akan
membebaskan para tawanan Belanda di antaranya adalah Kolonel Huiyer. Tindakan
ini dilanjutkan dengan penyebaran pamflet yang berisi perintah agar rakyat
Surabaya menyerahkan senjata-senjata mereka. Rakyat Surabaya dan TKR bertekad
untuk mengusir Sekutu dari bumi Indonesia dan tidak akan menyerahkan senjata
mereka. Kontak senjata antara rakyat Surabaya melawan Inggris terjadi pada
tanggal 27 Oktober 1945. Para pemuda dengan perjuangan yang gigih dapat
melumpuhkan tank-tank Sekutu dan berhasil menguasai objek-objek vital. Strategi
yang digunakan rakyat Surabaya adalah dengan mengepung dan menghancurkan
pemusatan-pemusatan tentara Inggris kemudian melumpuhkan hubungan logistiknya.
Serangan tersebut mencapai kemenangan yang gemilang walaupun di pihak kita
banyak jatuh korban. Pada tanggal 29 Oktober 1945 Bung Karno beserta Jenderal
D.C. Hawthorn tiba di Surabaya. Dalam perundingan antara pemerintah RI dengan
Mallaby dicapai kesepakatan untuk menghentikan kontak senjata. Kesepakatan ini
dilanggar oleh pihak Sekutu. Dalam salah satu insiden, Jenderal Mallaby
terbunuh. Dengan terbunuhnya Mallaby, pihak Inggris menuntut pertanggungjawaban
kepada rakyat Surabaya. Pada tanggal 9 November 1945 Mayor Jenderal E.C.
Mansergh sebagai pengganti Mallaby mengeluarkan ultimatum kepada bangsa
Indonesia di Surabaya. Ultimatum itu isinya agar seluruh rakyat Surabaya
beserta pemimpin-pemimpinnya menyerahkan diri dengan senjatanya, mengibarkan
bendera putih, dan dengan tangan di atas kepala berbaris satu-satu. Jika pada
pukul 06.00 ultimatum itu tidak diindahkan maka Inggris akan mengerahkan
seluruh kekuatan darat, laut dan udara. Ultimatum ini dirasakan sebagai
penghinaan terhadap martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sebagai bangsa
yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Oleh karena itu rakyat
Surabaya menolak ultimatum tersebut secara resmi melalui pernyataan Gubernur
Suryo. Karena penolakan ultimatum itu maka meletuslah pertempuran pada tanggal
10 Nopember 1945. Melalui siaran radio yang dipancarkan dari Jl. Mawar No.4
Bung Tomo membakar semangat juang arek-arek Surabaya. Kontak senjata pertama
terjadi di Perak sampai pukul 18.00. Pasukan Sekutu di bawah pimpinan Jenderal
Mansergh mengerahkan satu Divisi infantri sebanyak 10.000 – 15.000 orang
dibantu tembakan dari laut oleh kapal perang penjelajah “Sussex” serta pesawat
tempur “Mosquito” dan “Thunderbolt”.
Dalam pertempuran di Surabaya ini seluruh unsur kekuatan
rakyat bahu membahu, baik dari TKR, PRI, BPRI, Tentara Pelajar, Polisi
Istimewa, BBI, PTKR maupun TKR laut di bawah Komandan Pertahanan Kota, Soengkono.
Pertempuran yang berlangsung sampai akhir November 1945 ini rakyat Surabaya
berhasil mempertahankan kota Surabaya dari gempuran Inggris walaupun jatuh
korban yang banyak dari pihak Indonesia. Oleh karena itu setiap tanggal 10
November bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan. Hal ini sebagai
penghargaan atas jasa para pahlawan di Surabaya yang mempertahankan tanah air
Indonesia dari kekuasaan asing.
2. Pertempuran Ambarawa
Kedatangan Sekutu di Semarang tanggal 20 Oktober 1945
dibawah pimpinan Brigadir lenderal Bethel semula diterima dengan baik oleh
rakyat karena akan mengurus tawanan perang. Akan tetapi, secara diam-diam
mereka diboncengi NICA dan mempersenjatai para bekas tawanan perang di Ambarawa
dan Magelang. Setelah terjadi insiden di Magelang antara TKR dengan tentara
Sekutu maka pada tanggal 2 November 1945 Presiden Soekarno dan Brig.Jend.
Bethel mengadakan perundingan gencatan senjata.
Pada tanggal 21 November 1945 pasukan Sekutu mundur dari
Magelang ke Ambarawa. Gerakan ini segera dikejar resimen Kedu Tengah di bawah
pimpinan Letnan Kolonel M. Sarbini dan meletuslah pertempuran Ambarawa. Pasukan
Angkatan Muda di bawah Pimpinan Sastrodihardjo yang diperkuat pasukan gabungan
dari Ambarawa, Suruh dan Surakarta menghadang Sekutu di desa Lambu. Dalam
pertempuran di Ambarawa ini gugurlah Letnan Kolonel Isdiman, Komandan Resimen
Banyumas. Dengan gugurnya Letnan Kolonel Isdiman, komando pasukan dipegang oleh
Kolonel Soedirman, Panglima Divisi di Purwokerto. Kolonel Soedirman
mengkoordinir komandan-komandan sektor untuk menyusun strategi penyerangan
terhadap musuh. Pada tanggal 12 Desember 1945 pasukan TKR berhasil mengepung
musuh yang bertahan di benteng Willem, yang terletak di tengah-tengah kota
Ambarawa. Selama 4 hari 4 malam kota Ambarawa di kepung. Karena merasa terjepit
maka pada tanggal 15 Desember 1945 pasukan Sekutu meninggalkan Ambarawa menuju
ke Semarang.
3. Pertempuran Medan Area dan Sekitarnya
Berita Proklamasi Kemerdekaan baru sampai di Medan pada
tanggal 27 Agustus 1945. Hal ini disebabkan sulitnya komunikasi dan adanya
sensor dari tentara Jepang. Berita tersebut dibawa oleh Mr. Teuku M. Hassan
yang diangkat menjadi Gubernur Sumatra. Ia ditugaskan oleh pemerintah untuk
menegakkan kedaulatan Republik Indonesia di Sumatera dengan membentuk Komite
Nasional Indonesia di wilayah itu. Pada tanggal 9 Oktober 1945 pasukan Sekutu
mendarat di Sumatera Utara di bawah pimpinan Brigadir Jenderal T.E.D. Kelly.
Serdadu Belanda dan NICA ikut membonceng pasukan ini yang dipersiapkan
mengambil alih pemerintahan. Pasukan Sekutu membebaskan para tawanan atas
persetujuan Gubernur Teuku M. Hassan. Para bekas tawanan ini bersikap congkak
sehingga menyebabkan terjadinya insiden di beberapa tempat.
Achmad Tahir, seorang
bekas perwira tentara Sukarela memelopori terbentuknya TKR Sumatra Tirnur. Pada
tanggal l0 Oktober 1945. Di samping TKR, di Sumatera Timur terbentuk
Badan-badan perjuangan dan laskar-laskar partai. Pada tanggal 18 Oktober 1945
Brigadir Jenderal T.E.D. Kelly memberikan ultimatum kepada pemuda Medan agar
menyerahkan senjatanya. Aksi-aksi teror mulai dilakukan oleh Sekutu dan NICA.
Pada tanggal 1 Desember 1945 Sekutu memasang papan-papan yang bertuliskan Fixed
Boundaries Medan Area di berbagai sudut pinggiran kota Medan. Bagaimana sikap
para pemuda kita? Mereka dengan gigih membalas setiap aksi yang dilakukan pihak
Inggris dan NICA. Pada tanggal 10 Desember 1945 pasukan Sekutu melancarkan
serangan militer secara besar-besaran dengan menggunakan pesawat-pesawat
tempur. Pada bulan April 1946 pasukan Inggris berhasil mendesak pemerintah RI
ke luar Medan. Gubernur, Markas Divisi TKR, Walikota RI pindah ke Pematang
Siantar. Walaupun belum berhasil menghalau pasukan Sekutu, rakyat Medan terus
berjuang dengan membentuk Lasykar Rakyat Medan Area.
Selain di daerah Medan, di daerah-daerah sekitarnya juga
terjadi perlawanan rakyat terhadap Jepang, Sekutu, dan Belanda. Di Padang dan
Bukittinggi pertempuran berlangsung sejak bulan November 1945. Sementara itu
dalam waktu yang sama di Aceh terjadi pertempuran melawan Sekutu. Dalam
pertempuran ini Sekutu memanfaatkan pasukan-pasukan Jepang untuk menghadapi
perlawanan rakyat sehingga pecah pertempuran yang dikenal dengan peristiwa
Krueng Panjol Bireuen. Pertempuran di sekitar Langsa/Kuala Simpang Aceh semakin
sengit ketika pihak rakyat dipimpin langsung oleh Residen Teuku Nyak Arif.
Dalam pertempuran ini pejuang kita berhasil mengusir Jepang. Dengan demikian di
seluruh Sumatera rakyat bersama pemerintah membela dan mempertahankan
kemerdekaan.
F Kronologi Berbagai Peristiwa Penting Baik di Tingkat Pusat
Maupun Daerah dalam Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia terjadilah
peristiwa-peristiwa baik di tingkat pusat maupun daerah. Peristiwa-peristiwa
tersebut di antaranya Bandung Lautan Api, Puputan Margarana, Peristiwa
Westerling di Makassar, dan Serangan umum 1 Maret 1949.
1. Bandung Lautan Api
Pada tanggal 17 Oktober 1945 pasukan Sekutu mendarat di
Bandung. Pada waktu itu para pemuda dan pejuang di kota Bandung sedang
gencar-gencarnya merebut senjata dan kekuasaan dari tangan Jepang. Oleh Sekutu,
senjata dari hasil pelucutan tentara Jepang supaya diserahkan kepadanya. Bahkan
pada tanggal 21 November 1945, Sekutu mengeluarkan ultimatum agar kota Bandung
bagian utara dikosongkan oleh pihak Indonesia paling lambat tanggal 29 November
1945 dengan alasan untuk menjaga keamanan. Oleh para pejuang, ultimatum
tersebut tidak diindahkan sehingga sejak saat itu sering terjadi insiden dengan
pasukan-pasukan Sekutu.
Sekutu mengulangi ultimatumnya pada tanggal 23 Maret 1946
yakni agar TRI meninggalkan kota Bandung. Dengan adanya ultimatum ini,
pemerintah Republik Indonesia di Jakarta menginstruksikan agar TRI mengosongkan
kota Bandung, akan tetapi dari markas TRI di Yogyakarta menginstruksikan agar
kota Bandung tidak dikosongkan. Akhirnya, para pejuang Bandung meninggalkan
kota Bandung walaupun dengan berat hati. Sebelum meninggalkan kota Bandung
terlebih dahulu para pejuang Republik Indonesia menyerang ke arah kedudukan-kedudukan
Sekutu sambil membumihanguskan kota Bandung bagian Selatan. Peristiwa ini
kemudian dikenal dengan Bandung
Lautan Api.
2. Puputan Margarana
Salah satu isi perundingan Linggajati pada tanggal l0
November 1946 adalah bahwa Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia
dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Selanjutnya
Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1
Januari 1949. Pada tanggal 2 dan 3 Maret 1949 Belanda mendaratkan pasukannya kurang
lebih 2000 tentara di Bali, ikut pula tokoh-tokoh yang memihak Belanda. Pada
waktu itu Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai Komandan Resiman Nusa Tenggara
sedang pergi ke Yogyakarta untuk mengadakan konsultasi dengan Markas tertinggi
TRI. Sementara itu perkembangan politik di pusat Pemerintahan Republik
Indonesia kurang menguntungkan akibat perundingan Linggajati di mana Bali tidak
diakui sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Rakyat Bali merasa kecewa
terhadap isi perundingan ini. Lebih-lebih ketika Belanda membujuk Letnan
Kolonel I Gusti Ngurah Rai diajak membentuk Negara Indonesia Timur. Ajakan
tersebut ditolak dengan tegas oleh I Gusti Ngurah Rai, bahkan dijawab dengan
perlawanan bersenjata Pada tanggal 18 November 1946 I Gusti Ngurah Rai memperoleh
kemenangan dalam penyerbuan ke tangsi NICA di Tabanan. Kemudian Belanda
mengerahkan seluruh kekuatan di Bali dan Lombok untuk menghadapi perlawanan
rakyat Bali ini. Pertempuran hebat terjadi pada tanggal 29 November 1946 di
Margarana, sebelah utara Tabanan. Karena kalah dalam persenjataan maka pasukan
Ngurah Rai dapat dikalahkan. I Gusti Ngurai Rai mengobarkan perang “Puputan”
atau habis-habisan demi membela Nusa dan Bangsa. Akhirnya I Gusti Ngurai Rai
bersama anak buahnya gugur sebagai kusuma bangsa.
3. Peristiwa Westerling di Makassar
Sebagai Gubernur Sulawesi Selatan yang diangkat tahun 1945,
Dr. G.S.S.J. Ratulangie melakukan aktivitasnya dengan membentuk Pusat Pemuda
Nasional Indonesia (PPNI). Organisasi yang bertujuan untuk menampung aspirasi
pemuda ini pernah dipimpin oleh Manai Sophian. Sementara itu pada bulan
Desember 1946 Belanda mengirimkan pasukan ke Sulawesi Selatan di bawah pimpinan
Raymond Westerling. Kedatangan pasukan ini untuk “membersihkan” daerah Sulawesi
Selatan dari pejuang-pejuang Republik dan menumpas perlawanan rakyat yang
menentang terhadap pembentukan Negara Indonesia Timur. Di daerah ini pula,
pasukan Australia yang diboncengi NICA mendarat kemudian membentuk pemerintahan
sipil. di Makassar karena Belanda melakukan usaha memecah belah rakyat maka
tampillah pemuda-pemuda pelajar seperti A. Rivai, Paersi, dan Robert Wolter
Monginsidi melakukan perlawanan dengan merebut tempat-tempat strategis yang
dikuasai NICA. Selanjutnya untuk menggerakkan perjuangan dibentuklah Laskar
Pemberontak Indonesia Sulawesi (LAPRIS) dengan tokohtokohnya Ranggong Daeng
Romo, Makkaraeng Daeng Djarung, dan Robert Wolter Monginsidi sebagai Sekretaris
Jenderalnya. Sejak tanggal 7 – 25 Desember 1946 pasukan Westerling secara keji
membunuh beribu-ribu rakyat yang tidak berdosa. Pada tanggal 11 Desember 1946
Belanda menyatakan Sulawesi dalam keadaan perang dan hukum militer. Pada waktu
itu Raymond Westerling mengadakan aksi pembunuhan massal di desa-desa yang
mengakibatkan sekitar 40.000 orang tidak berdosa menjadi korban kebiadaban.
Bagaimanakah pendapat kamu tentang tindakan Raymond Westerling tersebut?
4. Serangan Umum 1 Maret 1949
Ketika Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua pada
bulan Desember 1948 ibu kota RI Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Presiden
Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta beserta sejumlah menteri ditawan oleh
Belanda. Belanda menyatakan bahwa RI telah runtuh. Namun di luar perhitungan
Belanda pada saat yang krisis ini terbentuklah Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI) di Buktitinggi, Sumatera Barat. Di samping itu Sri Sultan
Hamengkubuwono IX sebagai Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta tetap mendukung RI
sehingga masyarakat Yogyakarta juga memberikan dukungan kepada RI. Pimpinan TNI
di bawah Jenderal Sudirman yang sebelumnya telah menginstruksikan kepada semua
komandan TNI melalui surat Perintah Siasat No.1 bulan November 1948 isinya
antara
lain:
(1) memberikan
kebebasan kepada setiap komandan untuk melakukan serangan terhadap posisi
militer Belanda;
(2) memerintahkan
kepada setiap komandan untuk membentuk kantong-kantong pertahanan (wehrkreise);
dan
(3) memerintahkan
agar semua kesatuan TNI yang berasal dari daerah pendudukan untuk segera
meninggalkan Yogyakarta untuk kembali ke daerahnya masing-masing (seperti Devisi
Siliwangi harus kembali ke Jawa Barat), jika Belanda menyerang Yogyakarta.
Untuk pertahanan daerah Yogyakarta dan sekitarnya diserahkan sepenuhnya kepada
pasukan TNI setempat yakni Brigade 10 di bawah Letkol Soeharto.
Dengan adanya agresi
Militer Belanda maka dalam beberapa minggu kesatuan TNI dan kekuatan bersenjata
lainnya terpencar-pencar dan tidak terkoordinasi. Namun para pejuang mampu
melakukan komunikasi melalui jaringan radio, telegram maupun para kurir.
Bersamaan dengan upaya konsolidasi di bawah PDRI, TNI melakukan serangan secara
besar-besaran terhadap posisi Belanda di Yogyakarta. Serangan ini dilakukan
pada tanggal 1 Maret 1949 dipimpin oleh Letkol Soeharto. Sebelum serangan
dilakukan, terlebih dahulu meminta persetujuan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono
IX sebagai Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta. Serangan Umum ini dilakukan
dengan mengkonsentrasikan pasukan dari sektor Barat (Mayor Ventje Samual),
Selatan dan Timur (Mayor Sarjono) dan Sektor Kota (Letnan Amir Murtono dan
Letnan Masduki). Serangan umum ini membawa hasil yang memuaskan sebab para
pejuang dapat menguasai kota Yogyakarta selama 6 jam yakni jam 06.00 sampai jam
12.00. Berita Serangan Umum ini disiarkan RRI yang sedang bergerilya di daerah
Gunung Kidul, yang dapat ditangkap RRI di Sumatera, selanjutnya dari Sumatera
berita itu disiarkan ke Yangoon dan India. Keesokan harinya peristiwa itu juga
dilaporkan oleh R. Sumardi ke PDRI di Buktitinggi melalui radiogram dan juga
disampaikan pula kepada Maramis. (diplomat RI di New Delhi, India) dan L.N.
Palar (Diplomat RI di New York, Amerika Serikat). Serangan Umum 6 Jam di
Yogyakarta ini mempunyai arti penting yaitu sebagai berikut. Ke dalam : –
Meningkatkan semangat para pejuang RI, dan juga secara tidak
langsung memengaruhi
sikap para pemimpin negara federal buatan Belanda yang tergabung dalam BFO. –
Mendukung perjuangan secara diplomasi, yakni Serangan Umum ini berdampak adanya
perubahan sikap pemerintah Amerika Serikat yang semula mendukung Belanda
selanjutnya menekan kepada pemerintah Belanda agar melakukan perundingan dengan
RI. Ke luar – Menunjukkan kepada dunia Internasional bahwa TNI mempunyai
kekuatan untuk melakukan serangan; dan – Mematahkan moral pasukan Belanda.
G Faktor-Faktor yang Memaksa Belanda Keluar dari Indonesia
Ketika Belanda melakukan agresi militemya yang kedua,
tanggal 19 Desember 1948, Dewan Keamanan PBB merasa tersinggung karena tindakan
Belanda tersebut telah melanggar persetujuan gencatan senjata yang telah
diprakasai oleh Komisi Tiga Negara (KTN). Di dalam negeri Indonesia pun Belanda
tidak memperoleh dukungan politik bahkan para pejuang melakukan gerilya maupun
serangan umum. Menghadapi kondisi yang demikian ini maka Belanda mengubah
sikapnya yakni sepakat dilakukan gencatan senjata. Penghentian tembak menembak
akan mulai berlaku di Jawa tanggal 11 Agustus 1949, dan di Sumatera pada
tanggal 15 Agustus 1949. Pada masa gencatan senjata itulah berlangsung
Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949. Dalam
konferensi ini hasil utamanya antara lain bahwa Belanda akan mengakui
kedaulatan Republik Indonesia Serikat pada akhir bulan Desember 1949. dengan
demikian hal ini memaksa Belanda harus keluar dari bumi Indonesia. Sebenarnya
faktor-faktor apa saja yang memaksa Belanda harus keluar dari Indonesia?
a. Faktor dari Dalam
1). Dari dalam negeri
Indonesia, Belanda menyadari bahwa kekuatan militernya tidak cukup kuat untuk
memaksa RI tunduk kepadanya.
2). Perang yang
berkepanjangan mengakibatkan hancurnya perkebunan dan pabrik-pabrik Belanda. Untuk
menghindarkan hal itu Belanda harus mengubah strateginya.
3). Belanda tidak
mendapat dukungan politik dari dalam negeri Indonesia. Ketika membujuk Sultan
Hamengkubuwono IX untuk menjadi pemimpin sebuah negara di Jawa maka ditolaknya.
4). Para pejuang
Republik Indonesia terus melakukan perang gerilya dan serangan umum.
b. Faktor dari Luar
PBB dan Amerika
Serikat mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Belanda. Amerika Serikat
mengancam akan menghentikan bantuan pembangunan yang menjadi tumpuan perekonomian
Belanda. Dengan adanya faktor-faktor di atas maka diselenggarakanlah KMB yang
bermuara diakuinya kedaulatan Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27
Desember 1949 sehingga memaksa Belanda keluar dari bumi Indonesia.
Categories:
Sejarah